Petugas sempat menghubungi nomor IG, namun tidak aktif.
"Tim masih memburu pelaku DPO (daftar pencarian orang) berinisial IG. Sementara dua pelaku pengedar narkoba dan barang bukti yang diamankan, dibawa ke Polres Pelalawan untuk proses hukum selanjutnya," jelasnya.