Nanay Berlyn Ternyata Dibunuh Pacar di Hotel, Dicekik saat Tertidur sebelum Dibuang

Kombes Aswin mengungkapkan, tersangka pembunuhan merupakan kekasihnya itu berinisial DG (33).

Eko Faizin
Selasa, 08 Maret 2022 | 13:00 WIB
Nanay Berlyn Ternyata Dibunuh Pacar di Hotel, Dicekik saat Tertidur sebelum Dibuang
Dua tersangka kasus pembunuhan wanita muda Nanay Berlyn (21) di Bandung, Jabar. [Antara]

SuaraRiau.id - Misteri pembunuhan wanita di Bandung, Jawa Barat akhirnya terungkap. Korban bernama Rizna Apriliandhiny alias Nanay Berlyn (21) sebelumnya ditemukan di semak-semak ternyata dibunuh kekasihnya sendiri.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menyebut bahwa wanita muda tersebut merupakan korban pembunuhan.

Kombes Aswin mengungkapkan, tersangka pembunuhan merupakan kekasihnya itu berinisial DG (33). Aswin menduga DG membunuh korban dengan cara mencekik leher korban ketika korban sedang tidur.

"Motifnya sementara ini dugaannya adalah cemburu ya, cemburu, mereka sempat cekcok di rumah tersangka," kata Aswin dikutip dari Antara, Selasa (8/3/2022).

Ia juga menjelaskan kasus pembunuhan hingga berlanjut dengan penemuan jasad Nanay Berlyn itu bermula ketika DG dan Nanay terlibat perselisihan soal asmara. Berdasarkan keterangan DG, Aswin menyebut diduga hubungan itu terlibat perselingkuhan.

"Kenal dengan korban dan pacaran kurang lebih dua bulan, dan ada motif cemburu antara tersangka dan korban," katanya.

Setelah terlibat cekcok di rumah pelaku, kemudian pelaku mengajak Nanay menuju salah satu hotel di kawasan Kosambi, Kota Bandung, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Selain itu mereka ditemani rekan DG, yakni DP (25) yang menjadi tersangka lainnya.

Namun sesampainya di hotel, Aswin mengatakan mereka melakukan kegiatan mabuk-mabukan hingga Nanay tertidur. Setelah Nanay terlelap, DG lalu mencekik Nanay hingga tewas.

"Kemudian setelah peristiwa dugaan pembunuhan tersebut, mayat korban dibawa oleh kedua tersangka, yaitu DG dan DP, dengan menggunakan sepeda motor, berboncengan tiga," katanya.

Dalam kondisi yang tak bernyawa, jasad Nanay lantas dibuang oleh kedua tersangka itu di semak-semak dekat perumahan warga yang berada di Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.

Adapun jasad Nanay pertama kali ditemukan warga pada Kamis (3/3/2022) pagi. Setelah ditemukan, jasad Nanay lantas dievakuasi menuju rumah sakit untuk diidentifikasi.

Aswin mengatakan kedua tersangka itu diduga memiliki unsur yang melanggar pasal pembunuhan berencana. Karena, kata dia, polisi menduga ada sejumlah persiapan yang dilakukan selama peristiwa tersebut berdasarkan keterangan tersangka.

"Kami melihat ada waktu persiapan untuk melakukan tindakan mencekik korban tersebut, dan ini akan kita dalami apakah memang ini bisa dijerat pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP), dan subsider Pasal 338, dan Pasal 351 ayat 3," kata dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak