Selebgram Live Tanpa Busana Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis

KH dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 34 dan pasal 36 Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

Eko Faizin
Jum'at, 04 Maret 2022 | 11:37 WIB
Selebgram Live Tanpa Busana Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis
Ilustrasi live video mesum (Ist via Batamnews)

SuaraRiau.id - Seorang selebgram berinisial KH ditangkap usai kedapatan tanpa busana saat live di media sosial. Wanita asal Pasuruan, Jawa Timur itu kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan bahwa selebgram KH kini terancam hukuman penjara selama 10 tahun.

"Ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar," ujar Adhi Putranto dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (1/3/2022).

KH dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 34 dan pasal 36 Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi atau pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Selain KH, polisi juga menetapkan BA (26) pihak agensi yang merekrut KH sebagai tersangka. BA dijerat pasal 35 Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda paling sedikit Rp500 juta.

Diketahui sebelumnya, kasus ini berawal dari beredarnya sebuah video perempuan bugil yang tersebar luas di media sosial. Peredaran video itu membuat warga resah karena diyakini dilakukan oleh warga Pasuruan.

"Telah beredar luas video 20 detik cewek telanjang yang diduga berasal dari Pasuruan yang meresahkan masyarakat lewat aplikasi online. Belum tahu pasti lokasinya," tulis akun Facebook Rizal Al Catraz beberapa waktu lalu.

Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan KH (30) dan BA (26).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini