Remaja Tunanetra yang Dianiaya Anggota Polisi di Kampar Diperiksa 5 Jam

Sang kakak juga menjelaskan adiknya bersama dua orang lainnya ditanyakan terkait kronologis kejadian pada malam itu.

Eko Faizin
Kamis, 03 Maret 2022 | 15:45 WIB
Remaja Tunanetra yang Dianiaya Anggota Polisi di Kampar Diperiksa 5 Jam
Ilustrasi penganiayaan. [Unsplash/Ari Spada]

SuaraRiau.id - Seorang remaja tunanetra dan rekannya disebut mendapat penganiayaan dari anggota polisi Polres Kampar beberapa hari lalu.

Terbaru, remaja tunanetra bernama Chandra (19) bersama dua orang rekannya Rendi (19) dan Putra (14) diperiksa di Polres Kampar pada Rabu (2/3/2022).

Mereka dipanggil terkait insiden tindakan fisik anggota Polres Kampar. Ketiga remaja tersebut diperiksa selama lima jam.

"Tadi malam adik saya diperiksa di Mapolres Kampar terkait oknum polisi yang memukul dan menampar adik saya," ujar kakak Chandra, Fajri kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (3/3/2022).

Fajri juga mengatakan kalau dirinya tidak diperbolehkan masuk ke dalam dan hanya tiga orang tersebut menjalani pemeriksaaan selama 5 jam.

"Saya tidak diperbolehkan masuk. Kami datang pukul 20.00 WIB dan diperiksa pukul 21.00 - 01.00 WIB," terang Fajri.

Sang kakak juga menjelaskan adiknya bersama dua orang lainnya ditanyakan terkait kronologis kejadian pada malam itu.

"Pertanyaan seputar kronologis kejadian pada, Sabtu, 26 Februari 2022 malam saat adik saya berboncengan dengan Rendi," jelas Fajri.

Sebelumnya diberitakan, remaja tunanetra bernama Chandra (19), diduga ditinju oleh anggota Polres Kampar di Jalan Ahmad Yani, Bangkinang, Kampar pada Sabtu (26/2/2022) malam.

Chandra yang buta dipukul sebanyak 3 kali di bagian kepalanya, dekat mata sebelah kiri. Sedangkan temannya, Rendy (19), juga ditinju sebanyak 6 kali. Perinciannya, 4 kali di kepala sedangkan lainnya di bagian perut dan wajah.

Kronologisnya, kedua remaja ini hendak menjemput barang di Bangkinang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi BM 2876 ZAE dari Salo, berjarak sekitar 15 kilometer.

Rendi yang membonceng Chandra, diberhentikan oleh anggota Polres Kampar karena tidak memakai helm di Jalan Ahmad Yani, dekat Pendopo Bupati Kampar.

"Saat kami mau kabur, motor polisi itu tersenggol sama kami dan patah lampu sennya. Lalu ia marah dan membenturkan kepala kami (berdua)," ungkap Rendi, Selasa 1 Maret 2022.

Tidak hanya dibenturkan, Rendi juga mendapat tamparan di wajah kiri dan dibogem pada bagian perut.

"Saya ditampar dan dipukul (tinju) bagian perut dan kepala sebanyak enam kali," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini