Bareskrim Sebut Indra Kenz Tak Mau Ungkap Pemilik Aplikasi Binomo

Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa Indra Kenz terindikasi menutupi siapa pemilik Binomo yang merugikan masyarakat mencapai Rp3,8 miliar.

Eko Faizin
Selasa, 01 Maret 2022 | 19:42 WIB
Bareskrim Sebut Indra Kenz Tak Mau Ungkap Pemilik Aplikasi Binomo
Profil Indra Kenz. [Instagram/@indrakenz]

“Kami kooperatif ya, karena terus terang saudara Indra Kenz tidak mengenal dan tidak tahu siapa saja pemilik platform Binomo. Justru dengan ditangkap ataupun diketahui siapa pemilik platform Binomo justru saudara Indra Kenz menguntungkan,” kata Warda, Kamis (24/2/2022).

Diketahui, Indra Kenz merupakan influcer (pemengaruh) yang menjadi afiliator aplikasi investasi bodong Binomo. Ia dijuluki warganet sebagai “crazy rich” atau orang kaya yang bergelimang harta dari Medan.

Indra Kenz mengakui sempat keliru saat menyampaikan bahwa aplikasi trading binary option atau perdagangan opsi biner itu legal alias memiliki izin resmi dari badan pengawasan keuangan di Indonesia tahun 2019.

Binomo merupakan salah satu aplikasi trading yang diblokir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Total ada 1.22 situs Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dan 92 domain opsi biner yang ditindak sepanjang 2021. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini