Bareskrim Sebut Indra Kenz Tak Mau Ungkap Pemilik Aplikasi Binomo

Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa Indra Kenz terindikasi menutupi siapa pemilik Binomo yang merugikan masyarakat mencapai Rp3,8 miliar.

Eko Faizin
Selasa, 01 Maret 2022 | 19:42 WIB
Bareskrim Sebut Indra Kenz Tak Mau Ungkap Pemilik Aplikasi Binomo
Profil Indra Kenz. [Instagram/@indrakenz]

SuaraRiau.id - Crazy rich Medan Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan terkait kasus penipuan investasi aplikasi Binomo yang menjeratnya.

Terbaru, Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa Indra Kenz terindikasi menutupi siapa pemilik Binomo yang merugikan masyarakat mencapai Rp3,8 miliar.

“(terkait) Platform Binomo itu, Indra Kenz itu mengatakan dia tidak kenal, dia menutupi,” ungkap Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dikutip dari Antara, Selasa (1/3/2022).

Selebgram sekaligus Youtuber Indra Kesuma atau Indra Kenz (tengah) berjalan setibanya di Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Selebgram sekaligus Youtuber Indra Kesuma atau Indra Kenz (tengah) berjalan setibanya di Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Polisi meyakini bahwa Indra Kenz memiliki keterkaitan dengan orang dibalik aplikasi opsi biner (judi daring) tersebut dan mengenal siapa pemilik platform tersebut hanya saja ditutupi olehnya.

Whisnu menyampaikan bahwa hak tersangka untuk diam, dan penyidik tidak bisa memaksa.

Namun, penyidik berupaya untuk mengungkapnya dengan melakukan pendalaman kepada pihak-pihak yang terkait dengan Indra Kenz.

“(Dia) menutupi, bagaimana dia (Indra Kenz) terima uang kalau dia tidak tahu, memang uang dari langit, dia bisa kaya begitu,” ujar Whisnu.

Whisnu mengatakan pihaknya akan terus dalami siapa pemilik platform Binomo tersebut. Aplikasi tersebut diduga digerakkan oleh orang yang berada di Indonesia, tetapi servernya berada di luar negeri.

“Kami akan dalami lagi siapa pemain di balik itu. Jadi ada nama, ada tokoh lagi di belakang itu. Kami akan ungkap, siapa orang dekatnya, siapa yang menerima uang itu,” ujar Whisnu.

Sebelumnya pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa menyebutkan, kliennya akan kooperatif membantu penyidik untuk mengungkap siapa pemilik platform Binomo.

“Kami kooperatif ya, karena terus terang saudara Indra Kenz tidak mengenal dan tidak tahu siapa saja pemilik platform Binomo. Justru dengan ditangkap ataupun diketahui siapa pemilik platform Binomo justru saudara Indra Kenz menguntungkan,” kata Warda, Kamis (24/2/2022).

Diketahui, Indra Kenz merupakan influcer (pemengaruh) yang menjadi afiliator aplikasi investasi bodong Binomo. Ia dijuluki warganet sebagai “crazy rich” atau orang kaya yang bergelimang harta dari Medan.

Indra Kenz mengakui sempat keliru saat menyampaikan bahwa aplikasi trading binary option atau perdagangan opsi biner itu legal alias memiliki izin resmi dari badan pengawasan keuangan di Indonesia tahun 2019.

Binomo merupakan salah satu aplikasi trading yang diblokir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Total ada 1.22 situs Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dan 92 domain opsi biner yang ditindak sepanjang 2021. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini