Untuk minyak goreng, pelaku menawarkan harga Rp 135.000/12 liter atau per karton, sedangkan mi instan Rp 80.000 per dus.
"Padahal, harga standar minyak goreng saat ini seharga Rp 230.000 dan untuk mi instan itu Rp 100.000 per dus, sehingga ini yang membuat para korban tertarik," katanya.
Pelaku meminta korban mengirimkan uang terlebih dahulu. Korban dijanjikan mendapat barang pada 8 Februari 2022.
"Namun, sampai dengan tanggal tersebut para korban tidak mendapatkan barang yang dijanjikan oleh pelaku," katanya.