Jenderal Dudung Ungkap Alasan Brigjen Junior Ditahan: Tanpa Perintah Atasnamakan Bela Rakyat

Jenderal Dudung mengungkapkan bahwa setiap prajurit itu kalau melaksanakan tugas pasti atas perintah atasan dan ada surat perintahnya.

Eko Faizin
Selasa, 22 Februari 2022 | 12:52 WIB
Jenderal Dudung Ungkap Alasan Brigjen Junior Ditahan: Tanpa Perintah Atasnamakan Bela Rakyat
Kasad Jenderal Dudung Abdurachman menyatakan pelantikan Mayjen Maruli Simanjuntak sebagai Pangkostrad berlangsung pekan depan. [ANTARA]

Surat tersebut perihal permohonan Tumilaar untuk dievakuasi ke RSPAD dari Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat, karena sakit asam lambung atau GERD yang dideritanya.

Surat tersebut ditujukan kepada KSAD, Ka Otmilti II, Danpuspom AD, dan Ditkum AD.

Dalam surat itu, Tumilaar memohon diampuni karena bersalah membela rakyat warga Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, yang menjadi korban penggusuran lahan dan bangunan PT Sentul City.

"Saya juga mohon pengampunan karena tanggal 3 April 2022 saya berumur 58 tahun, jadi memasuki usia pensiun," kata Tumilaar dalam suratnya.

Tembusan surat tersebut ditujukan di antaranya kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, Menteri Pertahanan, Menko Polhukam, Panglima TNI, Kababinkum TNI, dan Orjen TNI. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini