Sempat Viral, Pengemis Pura-pura Lumpuh Akhirnya Diamankan Dinas Sosial Pekanbaru

Ia pun hidup sebatang kara dan menjadi pengemis lantaran himpitan ekonomi.

Eko Faizin
Jum'at, 18 Februari 2022 | 15:55 WIB
Sempat Viral, Pengemis Pura-pura Lumpuh Akhirnya Diamankan Dinas Sosial Pekanbaru
Pengemis pura-pura lumpuh di Pekanbaru. [Ist]

SuaraRiau.id - Seorang pengemis pura-pura lumpuh diamankan Tim Dinas Sosial Kota Pekanbaru. Sebelumnya, pria tersebut viral di media sosial lantaran kedapatan bisa berjalan normal.

Namun, seolah tak kapok, pengemis bernama AJ itu kembali beraksi padahal sehari sebelumnya sempat diamankan petugas.

AJ pun sempat memangkas rambutnya untuk kembali beraksi, namun ia akhirnya diamankan petugas saat beraksi di Pasar Rumbai.

Dirinya tak dapat mengelak lantaran videonya beraksi kembali beredar di media sosial.

Video itu memperlihatkan AJ berpura-pura lumpuh meminta belas kasihan kepada masyarakat. Namun saat diamankan AJ malah memohon agar tidak dibawa kembali ke shelter dinas sosial.

Petugas sebelumnya melepas AJ satu hari sebelumnya lantaran AJ berjanji tidak mengulangi perbuatannya, tapi AJ malah kembali ke jalan untuk mengemis dengan modus pura-pura lumpuh.

"Kita sudah amankan kembali, kita jangkau dan diamankan di shelter," jelas Kepala Dinas Sosial Pekanbaru, Idrus dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (18/2/2022).

Dijelaskannya, pria asal Pariaman itu merantau ke Pekanbaru. Ia pun hidup sebatang kara dan menjadi pengemis lantaran himpitan ekonomi.

Setelah ramai terekam kamera warga, petugas pun kembali menelusuri keberadaan AJ untuk diamankan kembali. Petugas juga sudah melakukan pendataan terhadap AJ.

"Dirinya sebatang kara di Kota Pekanbaru. Maka dia akan dibina sementara di shelter dinas sosial untuk beberapa waktu," jelas Idrus.

Tim dinas sosial bersama aparat terkait menegakkan Perda Nomor 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial.

Poin pada perda tersebut, dilarang mengemis di depan umum dan di tempat umum, di jalan raya, jalur hijau, persimpangan lampu merah dan jembatan penyeberangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini