Pelaku juga mengambil uang tunai Rp 800 ribu serta 1 unit jam tangan Apple Watch seharga. Rp 2,2 juta serta sbuah rokok elektrik dengan total kerugian mencapai Rp 8 juta.
Polisi mendapatkan informasi keberadaan satu orang pelaku inisial HB, terhadap pelaku dilakukan introgasi dan mengakui bahwa telah melakukan Pemerasan melalui Aplikasi MiChat di Salah Satu penginapan di Jalan Hasanuddin bersama sama dengan inisial R, P, T, dan V.
"Ternyata pelaku ini telah melakukan hal serupa sebanyak 30 Kali di beberapa penginapan atau Hotel di Kota Pekanbaru," terang Kapolsek.