Doddy Sudrajat Bilang Pemakaman Vanessa Angel Tak Sesuai Kaidah Islam, Ini Kata Ustazah Lulung

Tak hanya keluarga besan, Haji Faisal, Ustazah Lulung juga merespons hal tersebut.

Eko Faizin
Selasa, 15 Februari 2022 | 18:23 WIB
Doddy Sudrajat Bilang Pemakaman Vanessa Angel Tak Sesuai Kaidah Islam, Ini Kata Ustazah Lulung
Doddy Sudrajat (YouTube/Seleb Oncam News)

SuaraRiau.id - Doddy Sudrajat kerap menuai kontroversial terkait makam Vanessa Angel. Belum selesai soal kabar rencana pemindahan makam sang anak, kini menyebut kalau pemakaman Vanessa Angel tak sesuai kaidah Islam.

Doddy bersikeras ingin memindahkan makam ibu Gala Sky Andriansyah tersebut dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Islam Taman Malaka Jakarta.

Ia mengatakan bahwa pemakaman Vanessa Angel di TPU Islam Taman Malaka Jakarta tak sesuai kaidah Islam.

Keluarga berdoa diatas pusara Vanessa Angel dan Suaminya, Bibi Ardiansyah usai dimakamkan di Taman Makam Islam Malaka, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (5/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Keluarga berdoa diatas pusara Vanessa Angel dan Suaminya, Bibi Ardiansyah usai dimakamkan di Taman Makam Islam Malaka, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (5/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Hal tersebut dilihat dari jenazah Vanessa Angel yang terlihat menggunakan peti bukan kain kafan dan tak mencium tanah.

"Dimakamkannya dengan peti, tidak mencium tanah, tidak menghadap kiblat," kata Doddy Sudrajat dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa (15/2/2022).

Tak hanya itu, ayah dari Mayang dan Chika ini juga menyoroti peti Vanessa Angel yang tidak dibuka saat dimakamkan.

"Itu juga dipeti, petinya tidak dibuka. Jadi tidak dimakamkan secara kaidah Islam, tidak pakai kain kafan," tuturnya.

Pernyataan Doddy soal pemakaman tak sesuai kaidah Islam tentu saja mendapat tanggapan beragam dari publik. Tak hanya keluarga besan, Haji Faisal, Ustazah Lulung juga merespons hal tersebut.

Ustazah Lulung Mumtaza kemudian memberikan tanggapan soal bagaimana pandangan Islam jika jenazah Muslim dimakamkan menggunakan peti.

Menurut Lulung, pemakaman jenazah seorang Muslim dalam peti diperbolehkan jika dalam kondisi darurat.

Seperti kondisi tanah kubur lembap dan berair, banyak hewan buas, atau jenazah meninggal karena virus dan kecelakaan.

"Menurut Kitab Tuhfatul Muhtaj Syarah Al Minhaj karya Imam Ibnu Hajar Al-Haitami sesuai dengan kesepakatan ulama, makruh mengubur jenazah di dalam peti karena termasuk bid'ah," jelas Ustazah Lulung.

"Kecuali kalau ada uzur seperti tanah yang lembap atau berair, atau memang ada binatang buas, atau karena kecelakaan," imbuh dia.

Dalam penjelasan Ustazah Lulung, pengurusan jenazah seorang Muslim atau Muslimah biasanya melalui proses memandikan, mengkafani, menyalatkan dan terakhir memakamkan.

Proses pemakaman orang meninggal dalam ajaran agama Islam pun dengan cara jenazah langsung dimasukkan ke dalam liang lahad tanpa peti.

Pemakaian peti diperbolehkan dalam Islam jika tujuannya untuk melindungi jenazah itu sendiri meski hukumnya makruh.

Namun hukum menggunakan peti dalam pemakaman jenazah Muslim menjadi wajib jika untuk kemaslahatan bersama.

"Jadi untuk melindungi jenazah, karena kalau tidak dipakaikan peti takutnya tidak terlindungi jenazahnya. Jadi sebenarnya kalau di dalam kitab tadi dimakruhkan, kecuali untuk kemasalahatan, maka hukumnya wajib," tegas Ustazah Lulung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini