Ribuan Pegawai Kemenkumham Terpapar Covid-19 Varian Omicron

Untuk menghadapi pandemi Covid-19, seluruh ASN Kemenkumham, khususnya yang terinfeksi, diminta menerapkan tiga hal.

Eko Faizin
Sabtu, 12 Februari 2022 | 09:13 WIB
Ribuan Pegawai Kemenkumham Terpapar Covid-19 Varian Omicron
Seorang pegawai Ditjen Imigrasi menjalani tes swab yang digelar oleh Ditjen Imigrasi bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (24-8-2020). [ANTARA/Fathur Rochman]

SuaraRiau.id - Sebanyak 1.155 pegawai Kemenkumham di berbagai daerah positif terinfeksi Covid-19 varian Omicron.

Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto menyampaikan agar jajaran yang positif Covid-19 lekas sembuh.

"Saya menyampaikan rasa simpati kepada rekan-rekan yang positif terpapar Covid-19, semoga cepat pulih dan diberi kekuatan serta kesehatan seperti sediakala oleh Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Andap Budhi Revianto dikutip dari Antara, Jumat (11/2/2022).

Ia menyatakan, menyikapi kejadian itu, Kemenkumham melakukan tiga hal yakni menyapa para ASN, mengembangkan telemedisin dan mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pengetatan Protokol Covid-19.

Dalam sapaan virtualnya kepada jajaran ASN Kemenkumham, Andap memberikan sejumlah tips agar mereka yang terpapar Omicron dapat segera sembuh.

Untuk menghadapi pandemi Covid-19, seluruh ASN Kemenkumham, khususnya yang terinfeksi, diminta menerapkan tiga hal yaitu optimis sembuh, disiplin menerapkan protokol kesehatan dan berdoa kepada Tuhan.

"Optimis, disiplin dan berdoa pada Tuhan," kata Andap.

Dengan banyaknya pegawai Kemenkumham yang terpapar Covid-19 tersebut, Andap mengimbau seluruh pimpinan di lingkungan instansi tersebut untuk memberikan perhatian dan rutin memantau kondisi kesehatan para pegawai.

Kemenkumham juga telah mengembangkan layanan telemedisin di tiap wilayah guna memudahkan pemantauan dan penanganan kesehatan pegawai tanpa harus hadir di kantor.

Penerbitan SE Nomor SEK-5.OT.02.02 Tahun 2022 tentang Perpanjangan Ke-25 PPKM di lingkungan Kemenkumham Wilayah Jawa dan Bali diharapkan dapat mengurangi risiko pegawai terpapar Covid-19.

Dalam SE itu, selain pengetatan penerapan protokol kesehatan, juga mengatur tentang penundaan semua perjalanan dinas hingga 21 Februari 2022. Setiap kegiatan kunjungan fisik diganti dengan komunikasi secara daring dan menghindari kegiatan mengundang banyak orang.

"Keselamatan pegawai adalah hukum yang tertinggi," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini