Ribuan Pegawai Kemenkumham Terpapar Covid-19 Varian Omicron

Untuk menghadapi pandemi Covid-19, seluruh ASN Kemenkumham, khususnya yang terinfeksi, diminta menerapkan tiga hal.

Eko Faizin
Sabtu, 12 Februari 2022 | 09:13 WIB
Ribuan Pegawai Kemenkumham Terpapar Covid-19 Varian Omicron
Seorang pegawai Ditjen Imigrasi menjalani tes swab yang digelar oleh Ditjen Imigrasi bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (24-8-2020). [ANTARA/Fathur Rochman]

SuaraRiau.id - Sebanyak 1.155 pegawai Kemenkumham di berbagai daerah positif terinfeksi Covid-19 varian Omicron.

Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto menyampaikan agar jajaran yang positif Covid-19 lekas sembuh.

"Saya menyampaikan rasa simpati kepada rekan-rekan yang positif terpapar Covid-19, semoga cepat pulih dan diberi kekuatan serta kesehatan seperti sediakala oleh Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Andap Budhi Revianto dikutip dari Antara, Jumat (11/2/2022).

Ia menyatakan, menyikapi kejadian itu, Kemenkumham melakukan tiga hal yakni menyapa para ASN, mengembangkan telemedisin dan mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pengetatan Protokol Covid-19.

Dalam sapaan virtualnya kepada jajaran ASN Kemenkumham, Andap memberikan sejumlah tips agar mereka yang terpapar Omicron dapat segera sembuh.

Untuk menghadapi pandemi Covid-19, seluruh ASN Kemenkumham, khususnya yang terinfeksi, diminta menerapkan tiga hal yaitu optimis sembuh, disiplin menerapkan protokol kesehatan dan berdoa kepada Tuhan.

"Optimis, disiplin dan berdoa pada Tuhan," kata Andap.

Dengan banyaknya pegawai Kemenkumham yang terpapar Covid-19 tersebut, Andap mengimbau seluruh pimpinan di lingkungan instansi tersebut untuk memberikan perhatian dan rutin memantau kondisi kesehatan para pegawai.

Kemenkumham juga telah mengembangkan layanan telemedisin di tiap wilayah guna memudahkan pemantauan dan penanganan kesehatan pegawai tanpa harus hadir di kantor.

Penerbitan SE Nomor SEK-5.OT.02.02 Tahun 2022 tentang Perpanjangan Ke-25 PPKM di lingkungan Kemenkumham Wilayah Jawa dan Bali diharapkan dapat mengurangi risiko pegawai terpapar Covid-19.

Dalam SE itu, selain pengetatan penerapan protokol kesehatan, juga mengatur tentang penundaan semua perjalanan dinas hingga 21 Februari 2022. Setiap kegiatan kunjungan fisik diganti dengan komunikasi secara daring dan menghindari kegiatan mengundang banyak orang.

"Keselamatan pegawai adalah hukum yang tertinggi," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini