Ini karena ada dua persyaraatan untuk memindahkan makam. Pertama adanya persetujuan keluarga dan yang kedua, makam harus sudah ada minimal dalam jangka waktu tiga tahun.
Sementara makam mendiang Vanessa Angel yang berada satu liang lahat dengan mendiang suaminya Bibi Adriansyah masih baru ada sekitar 3 bulan.
Untuk diketahui, setelah meninggal akibat kecelakaan, mendiang Vanessa Angel dan suaminya Bibi Adriansyah dimakamkan dalam satu liang lahat di TPU Swadarma yang berada di Jalan Swadarma Raya No 191, RT 7/RW 8, Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan pada Jumat, 5 November 2021 silam.