Diketahui, sebelumnya Luhut Pandjaitan mengatakan akan menaikkan status PPKM sejumlah daerah aglomerasi menjadi level 3.
Menteri Luhut menjelaskan terkait daerah aglomerasi yang ia sebutkan pada Selasa 8 Februari 2022.
“Berdasarkan level asesmen, aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya akan ke Level 3,” ujar Luhut.