SuaraRiau.id - Edy Mulyadi memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait pernyataannya terkait Kalimantan Ibu Kota Negara (IKN) yang dinilai sebagai ujaran kebencian, Senin (31/1/2022).
Dalam kesempatan itu, Edy Mulyadi menyampaikan bahwa dirinya tetap menolak IKN di Kalimantan Timur. Ia beralasan karena biaya pembangunan akan bermasalah dan berpotensi mangkrak.
"Kemarin baru baca (berita, red) Bank Dunia menegur Bank Indonesia tidak boleh lagi beli surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah. Itu artinya nanti pembiayaan IKN nanti akan kembali bermasalah, dan potensi mangkrak nya luar biasa," kata Edy dikutip dari Antara, Senin (31/1/2022).

Dia juga berpendapat IKN akan memperparah ekologi di Kalimantan yang sekarang sudah rusak akan bertambah rusak.
Demikian juga dengan konsesi-konsesi yang ia sebut dimiliki para oligarki akan mendapatkan kompensasi dari lahan-lahan yang mereka miliki dan dibebaskan dari kewajiban untuk merehabilitasi lahan-lahan yang dipakai untuk tambang.
"Selama puluhan tahun Kalimantan itu dieksploitasi habis-habisan, sudah berapa miliar ton batu bara diangkut, sudah berapa juta hektare hutan ditebas, diangkut, sudah berapa ribu atau juta lahan-lahan milik adat dirampas, gas nya belum macam-macam nya," tutur Edy.
Menurut dia, seharusnya dengan sumber daya alam yang luar biasa dimiliki oleh Kalimantan lalu dieksploitasi besar-besaran harusnya lebih mensejahterakan masyarakat Kalimantan.
Namun faktanya, menurut Edy, kehidupan masyarakat Kalimantan masih jauh dari kehidupan yang seharusnya didapatkan dari sumber daya alam yang dimilikinya.
"Seharusnya saudara-saudara saya warga masyarakat penduduk Kalimantan jauh lebih sejahtera dari pada kami di Jakarta di Pulau Jawa ini," ucapnya.
Edy juga menyatakan, dalam perkara ini musuhnya penduduk Kalimantan, bukan suku-suku yang ada di Kalimantan.
- 1
- 2