Ali Ngabalin: Pemindahan IKN Agar Indonesia Tidak Menjadi Jawa Sentris

Ali Ngabalin mengungkapkan bahwa pemindahan IKN tersebut merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam memeratakan pembangunan.

Eko Faizin
Minggu, 30 Januari 2022 | 10:07 WIB
Ali Ngabalin: Pemindahan IKN Agar Indonesia Tidak Menjadi Jawa Sentris
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin. (Suara.com/Ummi Saleh)

SuaraRiau.id - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin ikut menanggapi pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Ali Ngabalin mengungkapkan bahwa pemindahan IKN tersebut merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam memeratakan pembangunan agar tidak terjadi Jawa sentris.

Ia menyatakan hal itu saat terlibat dalam forum diskusi daring bertema Menakar Peluang dan Tantangan Pemindahan Ibu Kota Negara.

IKN Nusantara di Kaltim. [Istimewa]
IKN Nusantara di Kaltim. [Istimewa]

"Sebagian besar APBN hanya berputar di Jawa. Jadi gagasan pertama dan utama dari pemindahan IKN ini adalah agar Indonesia tidak menjadi Jawa sentris," ujar Ali Ngabalin dikutip dari Antara, Minggu (30/1/2022).

Menurutnya, pemindahan IKN bukan tanpa alasan. Hal itu karena Pulau Jawa selalu menjadi penyumbang terbesar bagi perekonomian Indonesia, yang terlihat dari besaran Produk Domestik Bruto (PDB) Pulau Jawa sebesar 57,55 persen terhadap PDB nasional, sebagaimana data Badan Pusat Statistik (BPS) per kuartal III 2021. Hal itu menandakan perputaran ekonomi terbesar terjadi di Pulau Jawa.

Sementara itu, PDB di Pulau Kalimantan hanya tercatat sebesar 8,32 persen, Pulau Sulawesi sebesar 6,98 persen, serta Pulau Maluku dan Papua sebesar 2,45 persen.

"Dengan pemindahan IKN ini, perputaran APBN, alokasi keuangan, dan kebijakan yang tadinya berpusat di Pulau Jawa dapat bergeser dan merata ke Pulau di luar Jawa. Ini akan memutus mata rantai 'apa-apa Orang Jawa'," ulasnya.

Menurut siaran pers KSP, akademisi dari Universitas Cenderawasih Dr. Septinus Saa juga mendukung langkah visioner pemerintah. Ia mencontohkan bagaimana tata kelola pemerintahan di Australia menjadi lebih baik setelah Ibu Kota Negara Australia berpindah dari Sydney ke Caberra.

"Kita melihat kepadatan penduduk di Pulau Jawa terutama Jakarta. Selain itu, faktor lingkungan juga terbengkalai dimana sekarang banyak terjadi musibah. Hal ini menjadikan Jakarta tidak ideal lagi sebagai Ibu Kota," kata Septinus, berdasarkan siaran pers KSP.

Sebelumnya, DPR dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (18/1/2022) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) untuk disahkan menjadi undang-undang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini