Pengakuan Penghuni Karengkeng yang Ditemukan di Rumah Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin

Salah seorang mantan penghuni karangkeng, Jimi menceritakan pengalamannya selama dua tahun menjalani rehabilitasi. Dia mengaku jalani rehabilitasi sejak Juni 2018.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 29 Januari 2022 | 14:54 WIB
Pengakuan Penghuni Karengkeng yang Ditemukan di Rumah Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Komnas HAM mengecek kerangkeng di rumah Bupati Langkat. [dok : Polda Sumut]

SuaraRiau.id - Ditemukannya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin oleh KPK menggemparkan masyarakat.

Ternyata kerangkeng itu digunakan untuk rehabilitasi warga yang kecanduan narkotika.

Salah seorang mantan penghuni karangkeng, Jimi menceritakan pengalamannya selama dua tahun menjalani rehabilitasi. Dia mengaku jalani rehabilitasi sejak Juni 2018 hingga dinyatakan sembuh pada Oktober 2020.

"Saya ini tinggal di rehabilitasi ini 2018 bulan 6. Dan, saya keluar tahun 2020 bulan 10," kata Jimi dikutip dari hops.id.

Baca Juga:LPSK Sebut Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Ada yang Tewas

Dia menjelaskan dirinya bisa masuk ke rehabilitasi kerangkeng tersebut karena diajukan orangtuanya. Menurut Jimi, orangtuanya mendaftar dan mempercayakan dirinya bisa jalani rehabilitasi agar sembuh dari kecanduan narkotika.

Jimi bilang selama rehabilitasi, ia diberikan makan tiga kali setiap hari. Makanan itu diberikan secara gratis tanpa biaya sama sekali.

Lalu, kegiatan yang dijalani Jimi saat rehabilitasi yaitu sebagai muslim beribadah salat dan mengaji. Ia menyebut untuk yang non muslim seperti Kristiani ada kegiatan rohani setiap malam Rabu dan Minggu.

Selain itu, kegiatan lain yaitu bekerja di pabrik milik Terbit Rencana Peranginangin. Jimi mengaku keinginannya bekerja karena dari dirinya sendiri yang memohon.

"Itu bukan dipekerjakan. Itu yang kita mohon sendiri. Ya, kalau namanya warga binaan, ya nggak mungkin lah (digaji). Tapi, setelah kita keluar dipekerjakan menurut skill kita," jelas Jimi.

Baca Juga:Kontradiktif Bupati Langkat Nonaktif: Panen Hujatan, Tapi Malah Dipuja Warga Setempat

Kemudian, ia mengatakan selama jalani rehabilitasi, tidak ada unsur paksaan terhadapnya termasuk saat bekerja. Jimi mengaku saat ini dirinya yang sudah sembuh ditampung bekerja di pabrik milik Terbit Rencana.

"Tidak sepeser rupiah pun tidak dikenakan biaya. Malahan saya sekarang kan dipekerjakan di pabrik bupati," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini