Dalang Pembakaran Mobil Dinas Lapas Pekanbaru Ternyata Napi Kasus Narkoba

Saat ini kedelapan tersangka pembakaran mobil ditahan di Mapolda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut.

Eko Faizin
Selasa, 25 Januari 2022 | 16:08 WIB
Dalang Pembakaran Mobil Dinas Lapas Pekanbaru Ternyata Napi Kasus Narkoba
Mobil Dinas Kepala Keamanan Lapas Pekanbaru, Effendi Purba dibakar Orang Tak Dikenal (OTK) Rabu, 19 Januari 2022 pukul 04.41 WIB. [Ist]

SuaraRiau.id - Jajaran Polda Riau akhirnya menangkap para pelaku pembakaran mobil dinas milik Lapas Pekanbaru. Diketahui, mobil yang dibakar merupakan kendaraan dinas Kepala Keamanan Lapas tersebut.

Polisi meringkus delapan dari sembilan pelaku pembakaran yang ternyata didalangi seorang narapidana (napi) kasus narkoba di dalam Lapas.

Kedelapan pelaku yakni, RS, RE, YR, DK, TS, FS, FF dan Boy ditangkap di sejumlah tempat berbeda di Pekanbaru.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengungkapkan bahwa dari hasil olah tempat kejadian dan rekaman kamera CCTV, polisi mendapatkan informasi ciri-ciri pelaku.

“Dari rekaman CCTV yang didapat informasi tim mengarah ke satu pelaku atas nama RE yang ditangkap di Jalan Parit Indah,” ujar Sunarto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (25/1/2022).

Dia menambahkan, dari pelaku RE tim melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya.

“Setelah ditangkap RE dia mengaku yang melaukan pembakaran adalah YR kemudin tim bergerak ke Limbungan dan menangkap YR,” katanya.

Kabid Humas menjelaskan, YR mengajak DK untuk menunjukkan lokasi rumah korban.

“Dari pelaku DK ia mengaku ikut membakar mobil bersama dengan TS dan rekan lainnya,” tutur Kombes Sunarto.

Dari pelaku TS dia mengaku mendapat suruhan atas perintah Boy. Kemudian dari pengakuan Boy dia dikenalkan dengan RS yang merupakan otak pelaku oleh FS dan FF.

“Sementara itu, DPO atas nama AN bertugas mengawasi sekitar pada saat pelaku lain melakukan pembakaran,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi kepada pelaku RS, ia merasa sakit hati dan dendam kepada korban karena pernah merazia dan menyita handphone miliknya.

RS merupakan narapidana kasus narkoba yang sedang menjalani hukuman sepuluh tahun di Lapas Pekanbaru.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui motif dari RS melakukan tindak pidana ini adalah dia mengaku sakit hati dan dendam kepada korban yang mana pernah dilakukan razia oleh korban kepada para napi, kemudian handphone RS disita,” jelas Sunarto.

Saat ini kedelapan tersangka pembakaran mobil ditahan di Mapolda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini