Kepala Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno membenarkan jika pihaknya telah melakukan penindakan terhadap beberapa mobil mewah yang melakukan kegiatan berswafoto di tengah jalan tol.
"Itu di tol dalam Kota Jakarta," kata Kompol Sutikno.
Ia mengatakan petugas yang saat itu melakukan penindakan mengaku telah menindak lebih dari 7 mobil mewah karena dianggap telah menggangu arus lalu-lintas dan menghambat perjalanan pengguna jalan lainnya.
"Lebih dari 7 mobil itu beberapa masih muda (pengemudinya) sekitar 20 tahunan dan memiliki SIM," terangnya.
Dia menerangkan jika petugas dilapangan pada saat itu hanya memberikan teguran agar para pengemudi yang telah melanggar aturan lalu-lintas dengan berhenti di jalan tersebut tidak mengulai perbuatannya lagi.
"Begitu disamperin anggota saya, sebagian sudah jalan, sebagian yang ada dikasih pengertian, supaya tidak mengulangi lagi,” tuturnya.
Bentuk tegurannya hanya lisan karena keadaan yang tidak memungkinkan untuk membuat surat teguran di tengah jalan.
Namun pihaknya juga memastikan, apabila mereka mengulangi lagi perbuatannya polisi akan melakukan tindakan penilangan.
“Kalau dijalan itu kan repot buatnya (surat teguran). Dihimbau aja ditegor, mengulagi lagi akan ditilang itu,” ujarnya.
Dia juga menyebut karena keterbatasan jumlah anggota yang bertugas saat itu, polisi tidak sempat memeriksa semua pengemudi kendaraan.