"Jadi itu belum suster, makan, obat-obatan, pampers, perlak. Itu benar-benar nggak ada hitungannya," ucap Ameilia Edelenyi.
Gaga Muhammad sendiri kini telah divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dia dinilai terbukti bersalah lalai dalam berkendara sehingga alami kecelakaan dan menyebabkan Laura Anna alami kelumpuhan.
Kemungkinan besar, Gaga Muhammad akan naik banding atas vonis tersebut.