Kata Kakak Laura Anna Terkait Gaga Muhammad Divonis Penjara 4,5 Tahun

Keluarga besar Laura Anna mengapresiasi putusan hakim yang sudah menjatuhkan hukuman kepada Gaga Muhammad.

Eko Faizin
Rabu, 19 Januari 2022 | 15:04 WIB
Kata Kakak Laura Anna Terkait Gaga Muhammad Divonis Penjara 4,5 Tahun
Greta Irene, kakak Laura Anna. [Instagram]

SuaraRiau.id - Gaga Muhammad divonis majelis hakim dengan hukuman pidana 4,5 tahun dan denda Rp 10 juta dalam sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (19/1/2022).

Terkait vonis tersebut, Kakak Laura Anna, Greta Irene buka suara. Ia mengatakan keluarga besar Laura Anna mengapresiasi putusan hakim yang sudah menjatuhkan hukuman kepada Gaga Muhammad.

"Aku mewakili sekeluarga berterima kasih kepada hakim dan jaksa," ujarnya dikutip MataMata.com dari Instagram @gretairn.

Selebgram Gaga Muhammad saat akan menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Selebgram Gaga Muhammad saat akan menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Greta Irene mengungkapkan bahwa putusan hukuman yang diberikan kepada Gaga Muhammad sudah sesuai dengan ekspektasi yang diinginkan keluarga.

"Terima kasih sudah memberikan keadilan untuk Edelenyi Laura Anna," jelas dia.

Oleh karena itu, Greta Irene mengajak sejumlah pihak untuk mengapresiasi hakim dan jaksa yang sudah memperjuangkan keadilan bagi Laura Anna.

"Yuk kita bilang terima kasih. Mereka udah memberikan keadilan untuk Laura," sebut Greta.

Dalam penutupnya, Greta Irene mengutarakan agar kasus kecelakaan yang mengakibatkan Laura Anna mengalami kelumpuhan ini dapat diambil pelajaran.

"Semoga kita bisa belajar dari kasus ini ya," katanya.

Untuk diketahui, Gaga Muhammad dinyatakan bersalah oleh hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (19/1/2022).

"Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan, denda sebesar Rp10 juta, dan jika tidak bayar diganti kurungan dua bulan," sambungnya.

Selama persidangan, majelis hakim PN Jakarta Timur menilai Gaga Muhammad tidak menunjukkan rasa bersalah selama persidangan.

Akibat sikap Gaga tersebut, majelis hakim PN Jakarta Timur menjadikannya sebagai alasan pemberat putusan hukuman.

News

Terkini

Berikut ini jadwal buka puasa Pekanbaru dan sekitarnya pada Jumat (24/3/2023):

Lifestyle | 15:12 WIB

Pada video viral itu, tampak seorang ibu-ibu yang tengah berusaha menangkap seekor ular piton besar di selokan.

Lifestyle | 15:04 WIB

Beberapa petasan meledak di teras sebuah ruko yang berada di tepi jalan, sebagian meledak di tengah jalan.

Lifestyle | 12:10 WIB

Setiap wilayah di seluruh Indonesia memiliki jadwal imsakiyah dan buka puasa yang berbeda.

Lifestyle | 02:40 WIB

Pria berambut panjang dan berkumis khas ini ternyata berasal dari Pekanbaru.

Lifestyle | 17:52 WIB

Berikut jadwal buka puasa Pekanbaru dan sekitarnya pada Kamis (23/3/2023).

Lifestyle | 15:15 WIB

Matt Heafy dibantu oleh seorang pelayan warung padang untuk menata satu per satu sejumlah piring hidangan di tangan kirinya.

Lifestyle | 12:37 WIB

Salah satunya menyantap makanan suguhan ketika bertamu di rumah penganut agama lain.

Lifestyle | 07:55 WIB

Berikut jadwal buka puasa Pekanbaru dan beberapa daerah di sekitarnya pada Kamis (23/3/2023).

Lifestyle | 02:35 WIB

Pada riwayat lain, Rasulullah juga mengingatkan kita untuk menjaga hak orang lain.

Lifestyle | 08:27 WIB

Edy Natar Nasution mengaku telah mengingatkan langsung SF Hariyanto agar segera melakukan klarifikasi.

News | 13:35 WIB

Farhan menjelaskan, pengusaha perempuan memiliki kontribusi yang besar bagi perkembangan ekonomi di Indonesia.

News | 08:13 WIB

Tas-tas tersebut dibeli dengan harga Rp2 juta hingga Rp5 juta, termasuk tas yang disebut harganya Rp420 juta.

News | 09:20 WIB

Anto kemudian menyampaikan klarifikasinya terkait tas branded dan sepeda Brompton yang dipakai sang istri.

News | 06:48 WIB

Gubernur Syamsuar mengungkapkan bahwa peresmian jembatan ini menjadi hal yang ditunggu-tunggu masyarakat.

News | 17:51 WIB
Tampilkan lebih banyak