"Kalau janggal, janggale opo. Kalau golek-golek (cari) kesalahan nggo (untuk) alat politik yo raono enteke (tidak ada habisnya)," katanya.
Sebelumnya, Dosen UNJ Ubedilah Badrun melaporkan kakak beradik Gibran dan Kaesang yang ke KPK pada Senin (10/1/2022).
Kedua putra Presiden Joko Widodo itu dilaporkan terkait tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Terkait hal itu, Gibran tak ingin terlalu menanggapi. Dia hanya meminta pelapor segera membuktikan tuduhan itu. (Antara)