Sementara untuk Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar itu permasalahan dana Bumdes. "Untuk dana Bumdes ditangani pihak Kejari, dan untuk dana desa kita yang tangani," kata Darwin.
Untuk Bumdes lanjut Dia ada sekitar Rp 130 juta yang sudah disetor ke kas desa. Diduga dana tersebut sempat terpakai dan kini kasus tersebut ditangani pihak Kejaksaan.
Sebelumnya ada Desa Tanjung, Kecamatan Hulu Kuantan juga ada pengaduan.
"Kalau desa Tanjung sudah selesai, itu masalah Bumdes kemarin," tambahnya.
Baca Juga:Penyebab Harga Ayam dan Telur Naik di Riau
Kemudian Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean itu kasusnya penjualan mesin genset. "Tampaknya sulit untuk diselesaikan, kita sudah beberapa kali melakukan konsultasi dengan KPKNL dan BPKP, jawabannya tidak sama," katanya.
Darwin menambahkan, saat pertemuan di Rumah Makan Sederhana dengan pihak Kejaksaan sebenarnya pihak kejaksaan sendiri bisa menangani banyak kasus dugaan korupsi dana desa di Kuansing.
"Kalau temuan aktif melebihi 60 hari itu banyak, cuma komitmen Kejari waktu pertemuan di RM Sederhana sebenarnya kalau mereka ingin menangkap kades dua orang sebulan bisa, tapi kan bukan itu, kalau masih bisa dilakukan pembinaan dilakukan pembinaan," katanya.