Tolak Hubungan Sesama Jenis, Pemuda Bunuh Pemilik Salon Kecantikan di Dumai

Tak berselang lama, Polres Dumai akhirnya berhasil menangkap tersangka dugaan pembunuhan pria pemilik salon kecantikan tersebut.

Eko Faizin
Selasa, 11 Januari 2022 | 09:53 WIB
Tolak Hubungan Sesama Jenis, Pemuda Bunuh Pemilik Salon Kecantikan di Dumai
Garis polisi pria pemilik salon. [Dok.Covesia.com]

Pelaku yang juga merupakan warga Pekanbaru ini sempat singgah di kosan untuk menyimpan pisau dan menginap di Hotel Sabrina, Jalan Nangka untuk mengelabui petugas sebelum akhirnya diamankan polisi.

"Pelaku akan kita jerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ungkap Kapolres Dumai tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini