Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tol Pekanbaru-Bangkinang Sudah Disepakati

Sekda juga menjelaskan bahwa ruas jalan tol Pekanbaru-Bangkinang sepanjang 700 meter tesebut sudah bisa dikerjakan.

Eko Faizin
Senin, 10 Januari 2022 | 17:08 WIB
Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tol Pekanbaru-Bangkinang Sudah Disepakati
Pengerjaan Tol Padang-Pekanbaru di Seksi I Padang Pariaman-Sicincin. [Suara.com/B.Rahmat]

SuaraRiau.id - Pembebasan lahan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang masih ada sekitar 700 meter, tepatnya di Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Terkait hal itu, Pemprov Riau bersama Badan Pertanahan Nasional/Agraria Tata Ruang (BPN/ATR) Riau dan Kejati Riau membahas percepatan pembebasan lahan jalan tol Pekanbaru-Bangkinang.

Pembahasan pembebasan lahan jalan tol dilakukan di kantor BPN/ATR Riau pada Senin (10/1/2022).

"Tadi kita bersama Kepala BPN dan Wakil Kejati Riau membahas ruas jalan tol Pekanbaru-Bangkinang yang belum dibebaskan," kata Sekdaprov Riau, SF Hariyanto, Senin (10/1/2022).

Dia mengungkapkan bahwa ruas jalan tol Pekanbaru-Bangkinang terdapat 13 bidang lahan masyarakat yang belum dibebaskan, karena masyarakat tak menerima harga ganti rugi, sebab ada perbedaan harga di lahan lain.

"Ke 13 bidang lahan itu milik 9 orang, kemarin itu ada permasalahan harga satuan bidang yang kurang pas. Kemarin sudah diukur ulang oleh Masyarakat Profesi Penilai Tanah (MAPPI), dan harganya sudah disepakati. Alhamdulillah sembilan orang pemilik 13 bidang lahan itu sudah sepakati dan tanda tangan semua," terangnya.

Sekda juga menjelaskan bahwa ruas jalan tol Pekanbaru-Bangkinang sepanjang 700 meter tesebut sudah bisa dikerjakan, karena masyarakat sudah bersedia untuk dikerjakan.

"Alhamdulillah mulai besok itu sudah bisa dikerjakan, dan mudah-mudahan bisa diselesaikan segera, sehingga kita harapkan awal Maret nanti pembangunan jalan tol Pekanbaru-Bangkinang sudah bisa diresmikan oleh pak Presiden," jelas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini