SuaraRiau.id - Sejumlah anggota Satgas Pemberantasan Pengiriman PMI Ilegal mundur dari jabatan. Mundurnya mereka tentu saja menjadi pertanyaan di tengah maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Tanah Air.
Beberapa anggota Satgas Pemberantasan Pengiriman TKI Ilegal enggan mengungkapkan alasanya penyebab dan alasannya memilih mundur.
Meski demikian, ada beberapa anggota pula yang buka suara. Salah seorang anggota Satgas Pemberantasan Sindikat Pengiriman PMI Ilegal, Chrisanctus Paschal Saturnus.
Pria yang akrab disapa Romo Paschal itu mengatakan ada beberapa hal yang menjadi alasan yang mendasari mereka untuk mundur.
Menurut dia, alasan mundurnya mereka ialah karena ada indikasi politik di dalamnya.
"Kami menengarai Satgas BP2MI mulai ada indikasi untuk kepentingan politik. Sementara kita bergabung dengan prinsip non partisan," ujar Paschal dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (5/1/2022).
Ia menambahkan, jika program dari Satgas Pemberantasan Sindikat Pengiriman PMI Ilegal juga minim persiapan dan lebih mengarah kepada pencitraan belaka.
"Kami menilai program-program yang dilaksanakan kurang persiapan yang matang, hanya menekankan pencitraan," terang Romo Paschal.
Saat mencoba menghubungi Wakil Ketua Divisi Pencegahan dan Penanganan di Daerah Kantong PMI, Anis Hidayah. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons dari yang bersangkutan.
Sebagaimana diketahui, ada sebelas anggota Satgas Pemberantasan Sindikat Pengiriman PMI Ilegal yang mengundurkan diri, diantaranya; Marzuki Darusman, Zumrotin K Susilo, Anis Hidayah, Hariyanto Suwarno, Dinna Prapto Raharja, Suwiryo Ismail, Fransiscus Supiarso Joyoadisumarta, Chrisanctus Paschal Saturnus, Thaufiek Zulbahry, M Ikhsan Rizal Assalam dan Nadila Amani.