Syamsuar Resmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Pertama di Riau

Peresmian SPKLU tersebut berlangsung di Kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru, Jumat (31/1/2022).

Eko Faizin
Minggu, 02 Januari 2022 | 21:39 WIB
Syamsuar Resmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Pertama di Riau
Gubernur Riau Syamsuar dan PT PLN (Persero) meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Riau. [Dok PLN]

SuaraRiau.id - Gubernur Riau Syamsuar dan PT PLN (Persero) meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Riau.

Peresmian SPKLU tersebut berlangsung di Kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru, Jumat (31/1/2022).

SPKLU merupakan bagian dari implementasi kelengkapan infrastruktur bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, sesuai dengan Peraturan Presiden No. 55 tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).

Untuk itu PLN berkomitmen menyediakan sejumlah SPKLU baik yang disediakan secara mandiri oleh PLN, ataupun melalui kerjasama dengan pihak swasta.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan dengan adanya SPKLU ini dapat mendorong warga masyarakat khususnya di Provinsi Riau agar beralih ke kendaraan listrik berbasis baterai sehingga lebih ekonomis,ramah lingkungan dan mendukung program pemerintah dalam mengurangi emisi karbon serta menekan penggunaan BBM .

"Hal ini sejalan dengan program Riau Hijau untuk menciptakan udara yang lebih bersih. Mobil listrik ini tidak mengeluarkan polusi,tidak merusak lingkungan tidak ada bedanya dengan kendaraan konvensional yang memakai BBM malah lebih baik dan ekonomis. Suaranya tidak," jelas Gubernur Syamsuar.

Sementara itu, Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan PLN, Adi Lumakso yang diwakili oleh Executive Vice President Transmisi Sumatera dan Kalimantan,Nurwahyu Dhinianto menjelaskan penyediaan infrastruktur Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) ini diberikan mandat oleh pemerintah dalam bentuk penugasan kepada PLN yang tertuang dalam peraturan presiden dan peraturan menteri ESDM.

“Untuk percepatan pembangunan infrastruktur KBLBB dalam hal ini SPKLU, PLN membuka kesempatan bagi pihak swasta untuk ikut berpartisipasi dengan skema bisnis yang sudah disiapkan oleh PLN kami juga mohon support dan dukungan dari stakeholder pemerintahan dan komunitas kendaraan listrik di riau serta semua pihak untuk dapat mewujudkan Electric Life Style di Provinsi Riau," jelasnya.

General Manager PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau menyampaikan menjelaskan tarif pengisian adalah Rp 1.450 per kWh. Bila baterai diisi secara penuh dari 0 hingga 100% , satu unit mobil listrik bisa menempuh jarak hingga 322 km.

"Jadi pengguna kendaraan cukup mengisi 40 kWh dengan kondisi Full untuk itu hanya dibutuhkan biaya Rp 58.000 adapun energi listrik sebesar 1 kWh bisa digunakan untuk menempuh perjalanan 10 km. Kalau dibandingkan dengan pembelian BBM pada kendaraan konvensional tentu jauh lebih hemat biaya jika kita menggunakan kendaraan listrik, ," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini