Saat kampanye Pilkada beberapa waktu silam, Adil sempat melontarkan janji akan menaikkan gaji honorer. Yang semula berjumlah Rp 1,2 juta, naik jadi Rp 2 juta per bulan.
Namun, ihwal itu nampaknya tak terealisasi. Gaji honorer justru diturunkan jadi Rp 780 ribu.
BKD Meranti menerbitkan surat edaran kepada seluruh OPD mengenai kelanjutan kontrak kerja ribuan honorer itu.
Sekretaris BKD Meranti, Bakharuddin tak menampik. Ia menyebut bahwa hasil itu didasari dari rapat evaluasi yang telah disepakati untuk memberlakukan penangguhan perpanjangan SK seluruh tenaga honorer.
Sebelum SK diberikan, keberadaan honorer akan dievaluasi terlebih dahulu lewat masing-masing pimpinan atau kepala OPD.
"Kepala OPD nantinya diminta menyampaikan beberapa kebutuhan tenaga honorer di instansi mereka. Kemungkinan minggu pertama di 2022 sudah dapat berapa kebutuhannya," ujarnya, Kamis (30/12/2021).
Bakharuddin mengungkapkan bahwa evaluasi ini hanya terhadap honorer yang sudah bekerja saja. Artinya tidak membuka ruang rekrutan baru.
Sementara khusus honorer yang bertugas di sektor kesehatan; tenaga medis, tenaga pendidik, tenaga kebersihan, pemadam kebakaran dan Satpol PP tetap diberikan SK perpanjang kontrak kerja.
Keputusan bersama ini dilakukan sebagai langkah untuk menyesuaikan kebutuhan dan beban kerja dari setiap OPD.
"Pertimbangan rasionalitas berdasarkan kebutuhan dan beban kerja agar lebih efektif dan efesien. Makanya kebutuhan itu baru bisa kita kalkulasi setelah kita terima usulan dari masing-masing kepala OPD," ujarnya.