"Kepala OPD nantinya diminta menyampaikan beberapa kebutuhan tenaga honorer di instansi mereka. Kemungkinan minggu pertama di 2022 sudah dapat berapa kebutuhannya," ujarnya, Kamis (30/12/2021).
Bakharuddin mengungkapkan bahwa evaluasi ini hanya terhadap honorer yang sudah bekerja saja. Artinya tidak membuka ruang rekrutan baru.
Sementara khusus honorer yang bertugas di sektor kesehatan; tenaga medis, tenaga pendidik, tenaga kebersihan, pemadam kebakaran dan Satpol PP tetap diberikan SK perpanjang kontrak kerja.
Keputusan bersama ini dilakukan sebagai langkah untuk menyesuaikan kebutuhan dan beban kerja dari setiap OPD.
"Pertimbangan rasionalitas berdasarkan kebutuhan dan beban kerja agar lebih efektif dan efesien. Makanya kebutuhan itu baru bisa kita kalkulasi setelah kita terima usulan dari masing-masing kepala OPD," ujarnya.
Jumlah tenaga honorer di lingkup Pemkab Meranti ada sebanyak 3.987 orang. Angka itu berkurang dari sebelumnya yang berjumlah 4.076 orang.