Dokter Richard Pakai Baju Tahanan, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Mental

Bahkan secara kasat mata, Razman bisa menyimpulkan bahwa kliennya tertekan.

Eko Faizin
Rabu, 29 Desember 2021 | 14:57 WIB
Dokter Richard Pakai Baju Tahanan, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Mental
Pakar Dermatologis, Dokter Richard Lee, MARS. [Screenshot YouTube/dr Richard Lee, MARS]

SuaraRiau.id - Dokter Richard Lee ditangkap kembali terkait kasus dugaan akses ilegal pada Senin pada 27 Desember 2021 malam.

Kuasa hukum dr Richard Lee, Razman Arif Nasution sempat membesuk kliennya. Ia mengatakan bahwa Dokter Richard sehat secara fisik.

"Kami tadi sudah bertemu. Tadi kami lihat beliau sehat," ujar Razman, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Dokter Richard Lee 9tengah) didampingi istri dan pengacara di Polda Metro Jaya. dr Richard dibebaskan polisi pada Kamis (12/8/2021) malam. [Ismail/Suara.com]
Dokter Richard Lee 9tengah) didampingi istri dan pengacara di Polda Metro Jaya. dr Richard dibebaskan polisi pada Kamis (12/8/2021) malam. [Ismail/Suara.com]

Mengutip MataMata.com, Razman menyebut tak ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada dr Richard Lee.

Ia mengungkapkan bahwa Dokter Richard juga diharuskan memakai baju tahanan sama seperti pelaku tindak pidana yang lain.

"Ya seperti tahanan biasa. Pakai celana pendek sama penutup kepala," tuturnya.

Namun dari segi mental, Razman tak menampik bahwa dr Richard Lee cukup terganggu dengan situasinya saat ini. Bahkan secara kasat mata, Razman bisa menyimpulkan bahwa kliennya tertekan.

"Yang sekarang terjadi kan di luar dugaan. Ya saya jelaskan, memang ini proses yang harus dilalui," kata Razman.

Tak banyak kata-kata yang disampaikan dr Richard Lee kepada Razman. Mengingat sang istri, dr Reni Effendi juga hadir dalam rombongan pembesuk.

"Jadi tadi dr Richard lebih pengin komunikasi berdua sama istrinya," ucap Razman.

Diketahui, polisi kembali menahan Richard Lee pada 27 Desember 2021. Penahanan dilakukan setelah penyidik melengkapi berkas perkara illegal access yang menjerat Dokter Richard pada 11 Agustus 2021.

Kasus bermula saat Dr Richard Lee kedapatan membuat postingan Instagram pada 6 Agustus 2021. Padahal, akun Instagram Dr Richard sudah disita polisi sejak Juli 2021 imbas laporan Kartika Putri pada Desember 2020.

Namun saat itu, Dr Richard Lee tidak ditahan oleh penyidik dengan alasan kooperatif.

News

Terkini

Berikut ini adalah jadwal imsakiyah Pekanbaru dan sekitarnya pada Selasa (28/3/2023).

Lifestyle | 04:21 WIB

Tampak seekor kucing putih gembul sedang bersama seorang remaja yang tengah menjalankan salat.

Lifestyle | 17:05 WIB

Berikut jadwal buka puasa Pekanbaru dan sekitarnya pada Senin (27/3/2023).

Lifestyle | 15:05 WIB

Korban pun bekerja membantu usaha warung pecel lele milik istri pelaku.

News | 11:32 WIB

Berikut ini jadwal imsakiyah Pekanbaru dan sekitarnya pada Senin (27/3/2023).

Lifestyle | 04:17 WIB

Berikut jadwal buka puasa Pekanbaru dan sekitarnya pada Minggu (26/3/2023).

Lifestyle | 15:03 WIB

Bekat Mario Dandy, kini publik jadi mengetahui kalau ada sejumlah pejabat negara yang memiliki harta tak wajar.

News | 06:46 WIB

Sherlyn mengaku memutuskan masuk Islam lantaran sebelumnya didatangi oleh almarhumah ibundanya lewat mimpi.

Lifestyle | 05:59 WIB

Sejumlah pegawai yang diminta keterangan tersebut masuk kerja dan berada kantor pada saat terjadi kebakaran.

News | 04:58 WIB

Peristiwa tersebut ditandai dengan adanya jatuhan butiran es yang jatuh dari awan.

News | 04:38 WIB

Berikut ini jadwal imsakiyah Pekanbaru dan sekitarnya pada Minggu (26/3/2023).

Lifestyle | 03:49 WIB

Sejumlah warga membagikan momen langka hujan es di media sosial miliknya.

News | 17:46 WIB

Berikut ini jadwal buka puasa Pekanbaru dan sekitarnya pada Jumat (24/3/2023):

Lifestyle | 15:12 WIB

Pada video viral itu, tampak seorang ibu-ibu yang tengah berusaha menangkap seekor ular piton besar di selokan.

Lifestyle | 15:04 WIB

Beberapa petasan meledak di teras sebuah ruko yang berada di tepi jalan, sebagian meledak di tengah jalan.

Lifestyle | 12:10 WIB
Tampilkan lebih banyak