Buron sejak Januari 2020, Harun Masiku hingga Kini Belum Ditangkap KPK

KPK memang berniat untuk tidak mau menangkap buronan yang merupakan mantan politisi PDI Perjuangan itu.

Eko Faizin
Selasa, 28 Desember 2021 | 10:34 WIB
Buron sejak Januari 2020, Harun Masiku hingga Kini Belum Ditangkap KPK
Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]

Ia diduga menyuap sekitar Rp 850 juta sebagai pelicin. Semenjak itu Harun menjadi buron sejak Januari 2020.

Sementara itu Hendrawan Supratikno, politikus PDIP, meminta agar semua pihak tidak mengait-ngaitkan kasus hukum seseorang untuk menjatuhkan sesama partai politik.

“Kita jangan menyebut kasus per kasus untuk saling menyudutkan. Misal, untuk menyudutkan Demokrat disebut kasus Hambalang. Untuk menyudutkan kami disebut Harun Masiku,” jelas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini