Gara-gara Konten Ilegal, Google dan Facebook Didenda Rusia

Dikutip dari antara, Google dikenai denda sebesar 7,2 miliar rubel, sementara Meta Platforms atau Facebook Inc, sebesar 2 miliar rubel.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 25 Desember 2021 | 19:47 WIB
Gara-gara Konten Ilegal, Google dan Facebook Didenda Rusia
Metaverse atau Facebook (foto: antara)

SuaraRiau.id - Google dan Meta Platforms Inc kena denda Pengadilan di Moskow, Rusia. Dua perusahaan tersebut dinilai berulang kali gagal menghapus konten yang dianggap ilegal di negara tersebut.

Dikutip dari antara, Google dikenai denda sebesar 7,2 miliar rubel, sementara Meta Platforms atau Facebook Inc, sebesar 2 miliar rubel.

Regulator komunikasi Rusia, Roskomnadzor mengatakan Facebook dan Instagram gagal menghapus dua ribuan konten yang melanggar aturan di sana, sementara Google 2.600 konten.

Google menyatakan akan mempelajari putusan pengadilan sebelum mengambil langkah lanjutan, sementara Meta Platforms tidak berkomentar.

Baca Juga:Putin Sebut Olahraga Putri Bakal Rusak Jika Atlet Transgender Ikut Bertanding

Besaran denda yang dikenakan dihitung dengan persentase pendapatan perusahaan tersebut di Rusia. Pengadilan tersebut tidak merinci berapa persen pendapatannya, namun, berdasarkan penghitungan Reuters, besaran denda kepada Googlse setara dengan 8 persen.

Rusia telah meminta platform media sosial untuk menghapus konten yang berisi penyalahgunaan obat-obatan, hiburan yang berbahaya, senjata dan peledak rakitan, dan kelompok yang menyatakan sebagai teroris atau ekstremis.

Rusia juga meminta 13 perusahaan teknologi asing, kebanyakan asal Amerika Serikat, memiliki perwakilan resmi di sana pada 1 Januari 2022. Jika tidak, mereka akan melarang perusahaan tersebut. (antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini