Mengutip Antara, sebanyak 558 PWNU dan PCNU nantinya akan menggunakan hak suara dalam penjaringan bakal calon Ketua Umum PBNU.
Metode yang dipakai adalah setiap pemilik suara menuliskan nama kandidat bakal calon ketua umum pada selembar kertas.
Setelah dilakukan pemungutan, nantinya akan dihitung perolehan suara dan dilanjutkan penetapan calon Ketua Umum PBNU.