"Semalam hanya dua kapal yang beroperasi dan hari ini juga terjadi hal yang sama, kalau tidak ada tindakan dan ketegasan. Mereka juga beralasan banyak kapal yang sedang rusak, docking dan alasan lainnya. Kita minta kapal tersebut diganti dan banyak armada lainnya yang bisa dipakai untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," terang Firman.
Ia juga menegaskan bahwa untuk mobil yang bisa masuk pada khusus tersebut sudah ada ketentuan yang dibuat, di antaranya mobil Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Pimpinan DPRD, Forkopimda. Selain dari ketentuan tersebut harus masuk pada jalur antrean.
"Kita minta kepada Dishub untuk juga menegakkan aturan di lapangan, akibat banyaknya mobil yang menerobos antrean ini yang dirugikan juga masyarakat banyak yang sudah mengantri berjam-jam pada jalur yang sudah tentukan," tegas Firman. (Antara)