Pajak Ratusan Kendaraan Dinas Milik Pemkab Meranti Belum Dibayar

Jika dihitung nilai pajak dari 471 kendaraan dinas itu sebesar Rp 629 juta lebih, belum termasuk dengan denda.

Eko Faizin
Selasa, 14 Desember 2021 | 18:48 WIB
Pajak Ratusan Kendaraan Dinas Milik Pemkab Meranti Belum Dibayar
Ilustrasi kendaraan dinas.

Padahal jauh hari, ia telah berkoordinasi bersama seluruh pihak terkait tentang hal ini. Mulai dari Bapenda Riau, Bupati, hingga BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) meminta agar pembayaran pajak lebih diprioritaskan.

"Mereka katanya akan membayar seminggu lagi setelah GU cair dan ini saja baru mau diajukan," ungkap Sudirman.

Kalau soal dokumen kendaraan kurang lengkap, Sudirman menyarankan agar Pemkab setempat membuat surat legalitas kepemilikan aset. Surat ini nantinya akan mempermudah proses pembayaran pajak.

"Saya minta dibuat surat pernyataan atau berita acara yang menyatakan seluruh kendaraan yang kurang memiliki surat tanda kepemilikan, baik roda dua dan empat benar milik Pemda Meranti. Jadi tidak perlu bingung kalau ada kendala, kita tetap memberikan kemudahan kok asal pajaknya bisa dibayarkan," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kabag Umum Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti Alfian belum menjawab ketika nomor kontaknya dihubungi, untuk menanyakan persoalan tersebut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini