Puluhan Pencuri dan Pelaku Jambret di Pekanbaru Ditangkap

Puluhan pelaku kejahatan tersebut diamankan polisi Pekanbaru dari 45 tempat kejadian.

Eko Faizin
Selasa, 14 Desember 2021 | 17:48 WIB
Puluhan Pencuri dan Pelaku Jambret di Pekanbaru Ditangkap
Ilustrasi penangkapan tersangka kasus pencurian dan penjambretan.

SuaraRiau.id - Sebanyak 33 tersangka dari 15 kasus pencurian dan penjambretan selama dua bulan terakhir berhasil diungkap jajaran Polresta Pekanbaru.

Puluhan pelaku kejahatan tersebut diamankan polisi Pekanbaru dari 45 tempat kejadian.

Menurut Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumbantoruan, kasus jambret belakangan ini marak terjadi dan sebagian besar korbannya adalah perempuan.

Menurutnya, ddapun pelaku dengan inisial S, G, J dan MA biasanya mengambil perhiasan emas yang dikenakan korban.

"Dari keterangan para tersangka, mereka sudah melakukan aksinya di wilayah Pekanbaru sebanyak enam kali di enam lokasi berbeda," jelas Kompol Juper dikutip dari Antara, Senin (13/12/2021).

Ia juga menjelaskan bahwa sebagian besar korban jambret saat sedang mengendarai sepeda motor ataupun sedang berhenti di pinggir jalan. Handphone ataupun barang berharga yang digunakan korban menjadi sasaran pelaku.

Sementara aparat Polsek Tampan berhasil mengungkap dua kasus pencurian dengan kekerasan dengan tersangka berinisial R, AA dan H yang telah melaksanakan aksinya di dua lokasi.

Polsek Tenayanraya berhasil mengungkap tiga TKP dengan tersangka A, AF dan R. Dari pengakuan, tersangka, sudah melakukan aksi jambret sebanyak sembilan kali.

Selanjutnya, Polsek Bukitraya melakukan penangkapan terhadap tersangka jambret yaitu DE, AS, DM, MA, HM dan ML. Mereka melakukan pencurian dengan modus bongkar rumah dan sudah melancarkan aksinya empat kali.

"Sedangkan Polsek Rumbai Pesisir berhasil menangkap pelaku EW dan AV yang mencuri di Komplek Chevron. Pengakuannya mereka baru melakukan sekali," tuturnya.

Selanjutnya, kasus pencurian siku besi di tower Sutet sudah berhasil diungkap Polsek Rumbai dengan menangkap empat pelaku berinisial A, AA, MA dan SB. Tersangka melakukan aksinya di tiga TKP yaitu tower 62, tower 64 dan tower 68 di Kelurahan Muara Fajar.

"Tim gabungan antara Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru dan unit Opsnal Jembalang Polsek Rumbai berhasil mengamankan keempat pelaku di beberapa tempat serta mengamankan barang bukti termasuk alat-alat yang digunakan," ungkapnya.

Adapun Polsek Sukajadi berhasil menangkap empat orang pelaku curanmor dengan inisial J, A, M dan MS yang telah dua kali melakukan aksinya.

"Mendekati akhir tahun Polresta Pekanbaru akan senantiasa melakukan patroli dan pengungkapan secara masif dan insentif sehingga situasi Kamtibmas di wilayah Polresta Pekanbaru dapat dikendalikan," ulas Juper. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak