DPO Teroris Bom Katedral Makassar Diciduk, Polisi: Pekerjaan Jualan Siomay

Terduga teroris disebut punya pekerjaan menjadi penjual siomay.

Eko Faizin
Selasa, 14 Desember 2021 | 06:05 WIB
DPO Teroris Bom Katedral Makassar Diciduk, Polisi: Pekerjaan Jualan Siomay
Ilustrasi anggota Densus 88 Antiteror Polri. [Foto: Antara] .

SuaraRiau.id - Satu buronan terduga teroris yang terlibat bom Katedral Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Senin (6/12/2021).

Divisi Humas Polri pun mengungkap identitas dan kronologis penangkapan sosok berinisial MS berusia 22 tahun. Terduga teroris disebut punya pekerjaan menjadi penjual siomay.

"Identitas target MS, kelahiran Kediri, pekerjaan jualan siomay," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dikutip dari Antara, Senin (13/12/2021) malam.

Ia juga menjelaskan bahwa MS ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror pada Senin pekan lalu lalu, berlokasi di depan sebuah minimarket di Jalan Poros Rappang, Pareppare, Kabupaten Pinrang, Sulsel.

Penangkapan terhadap tersangka baru diungkap hari ini, karena terkait dengan penyidikan yang sedang dikembangkan oleh Densus 88 Antiteror terkait kelompok teroris tersebut.

Tersangka terlibat dengan pengeboman di Gereja Katedral Makassar yang terjadi pada 28 Maret 2021. Sejak kejadian tersebut, MS berstatus tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.

"Tersangka merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD)," kata Ramadhan.

Pengeboman Gereja Katedral Makassar terjadi Minggu (28/3/2021) lalu. Pelaku dua orang berinisial L dan YSm merupakan pasangan suami istri.

Pengeboman dilakukan dengan cara menggunakan bom bunuh diri. Kedua pelaku ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Usai kejadian, Minggu (29/3/2021), Tim Densus 88 Antiteror menangkap 13 tersangka teroris di empat provinsi, dengan rincian, empat orang ditangkap di Sulsel, lima orang di Nusa Tenggara Barat, dan empat orang lainnya di wilayah Jakarta dan Bekasi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini