“Dari sini pelaku mendapatkan sejumlah uang dari video tersebut dan kalau kita lihat secara analisa konten ini sudah masuk ke dalam top hits,” ucap Roberto.
Dari sana, pendapatannya diperkirakan bisa di atas Rp20 juta. Dan dari hasil penelusuran Polisi, pihaknya sudah bisa mendapatkan pendapatan kotor Siskaeee yang tembus hampir Rp2 miliar selama 2020 sampai 2021.
Polda DIY mencatat pendapatan bersih Siskaeee mencapai Rp1.749.511.009 dari konten pornografi yang ia unggah.
Dalam pemeriksaan, polisi mendapat informasi bahwa ada 7 situs yang digunakan oleh Siskaeee untuk mengunggah foto dan video porno miliknya.
Beberapa di antaranya telah diblokir, namun sebagian masih bisa diakses dan menghasilkan keuntungan.
“Semua server dan basisnya ada di luar negeri. Salah satu yang bisa kami sebut di situs Onlyfans. com,” ujarnya.