SuaraRiau.id - Belakangan media sosial diramaikan dengan isu bubarkan MUI usai pengurusnya ditangkap yang diduga terlibat tindak pidana terorisme.
Terkait desakan kelompok tertentu itu, Wakil Presiden Maruf Amin mengibaratkan apabila ada penyusup atau tikus di suatu rumah, maka bukan rumahnya yang harus dibakar, melainkan tikus itu sendiri.
"Jangan karena satu orang, ya namanya penyusupan dimana-mana ada penyusupan. Jadi, bukan rumahnya yang dibakar, tapi tikusnya itulah (yang dimusnahkan)," kata Maruf Amin dikutip dari Antara, Selasa (23/11/2021).
Soal penanggulangan terorisme, Maruf Amin mengatakan MUI mendukung penuh upaya pemerintah dan aparat Polri untuk menindak tegas para pelaku tanpa mempertimbangkan latar belakangnya.
"Dan MUI mendukung penindakan terhadap mereka yang terlibat terorisme, siapa pun dia, walaupun itu misalnya anggota Pengurus MUI. Kalau dia teroris, ya harus (ditindak)," ujar Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu.
Sebelumnya diberitakan, salah satu anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah bersama dua mubalig lainnya, Farid Okban dan Anung Al Hamat, ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa (16/11) di Bekasi, Jawa Barat.
Ketiganya ditangkap dalam waktu dan tempat yang berdekatan, karena diduga terlibat dalam kepengurusan organisasi sayap di bawah Jamaah Islamiyah (JI).
Hasil penyidikan Densus 88 Antitetor, Ahmad Zain An Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAM BM ABA) dan Farid Okbah adalah anggota Dewan Syariah LAM BM ABA. Sedangkan Anung Al Hamat ialah pendiri Perisai Nusantara Esa, yaitu organisasi sayap JI. (Antara)