Korban sempat menolak, namun diancam dengan memasukkan sabu ke dalam mulut. Korban juga diancam akan dilaporkan polisi. Karena ketakutan, korban tak melawan saat dicabuli pelaku.
"Anak saya yang diancam seperti itu lalu pasrah. Disitulah anak saya disetubuhi oleh pelaku sebanyak 2 kali pada malam hari itu juga," pungkasnya.
Saat ini A yang didampingi ayahnya diminta untuk melakukan visum oleh Polresta Pekanbaru.
Baca Juga:Komnas Perlindungan Anak Desak Pelaku Cabul 2 Bocah di Padang Dikebiri