Tujuannya supaya hutan yang tinggal sedikit itu tetap bisa dipertahankan dengan skema adat hingga bisa diwariskan ke generasi Sakai mendatang. Atau ringkasnya; pengakuan hutan adat oleh negara.
"Syarat dan berkas sudah kita siapkan, kita usulkan ke Pak Gubernur untuk diteruskan ke Bu Menteri KLHK, supaya hutan adat ini ditetapkan negara jadi hutan adat. Sekarang sedang menunggu," ujar Nasir.
Lokasi hutan ini, bersempadan dengan konsesi hutan tanaman industri (HTI) dan lahan-lahan eksplorasi minyak dan gas blok Rokan yang dikelola PT Pertamina Hulu Rokan. Di situ, juga terdapat perkampungan dan ikon rumah adat suku Sakai yang sudah berdiri sejak puluhan tahun lalu.
Masyarakat Sakai ingin, 207 hektare hutan yang telah dipetakan itu bisa tetap dipertahankan. Bahkan demi menjaga ini, para tetua Sakai juga menerapkan sanksi adat bagi orang yang sengaja menebang pohon hingga melakukan pelanggaran norma-norma di kawasan hutan adat.
Baca Juga:Pasca Gigit Seorang Polisi, Hong Kong Mulai Kurangi Populasi Babi Hutan
"Ada hukum adat yang kami tetapkan, apabila ada warga datang wisata dengan pakaian tak sopan misalnya, itu ada sanksinya. Dan menebang atau merusak pohon tanpa izin, maka akan diterapkan sanksi adat," tegasnya.
Sanksi-sanksi tersebut dilakukan atas musyawarah dan mufakat para tetua adat suku Sakai. Mulai dari sanksi sosial hingga sanksi hukuman lainnya. Hal ini menurut Nasir, demi menjaga kedaulatan hutan adat hampir terkikis habis.
Habitat flora dan fauna langka
![Bangunan rumah adat suku Sakai yang bersempadan dengan hutan adat Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.[Suara.com/Panji Ahmad Syuhada]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/19/89672-bangunan-rumah-adat-suku-sakai-yang-bersempadan-dengan-hutan-adat-desa-kesumbo-ampai-kecamatan-bath.jpg)
Sejak zaman leluhur Sakai dahulu, hutan dan sungai telah memberikan penghidupan. Masyarakat Sakai, masih memanfaatkan hutan sebagai sumber harapan. Namun kini, tergerus oleh zaman dan kemajuan, hutan yang dulu luasnya tak terkira tempat mereka bergantung hidup, kini nyaris redup.
Upaya-upaya dalam mempertahankan hutan yang jadi simbol masyarakat sakai terus dilakukan. Misal, seperti mengedukasi ke anak cucu, membuat plang larangan di hutan, hingga membuat warkah demi menjaganya tetap berdaulat.
Baca Juga:Indonesia Disebut Pemilik Lahan Mangrove Terbesar Dunia, Berapa Sih Luasnya?
Di hutan ini, flora dan fauna langka masih ada, jumlahnya tentu tak terkira. Mulai dari rempah, tanaman obat-obatan herbal, hingga satwa-satwa yang jarang ditemui sekalipun. Seperti rusa dan burung-burung langka.