ASN, TNI-Polri hingga Karyawan Swasta Dilarang Cuti Akhir Tahun

Ia menyebut bahwa kebijakan larangan cuti tersebut semata-mata dilakukan untuk meminimalkan pergerakan masyarakat yang tidak mendesak.

Eko Faizin
Kamis, 18 November 2021 | 19:03 WIB
ASN, TNI-Polri hingga Karyawan Swasta Dilarang Cuti Akhir Tahun
Ilustrasi larangan cuti akhir tahun. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Dia juga menyebutkan bahwa berdasarkan studi yang ada dibutuhkan pengurungan mobilitas masyarakat setidaknya 20 persen sampai 40 persen dari intensitas normal agar angka efektif reproduksi atau RT di bawah 1.

Sementara untuk menguranginya lebih besar lagi sampai mencapai 0,7 maka diperlukan pengurangan mobilitas lebih dari 40 persen.

Oleh karena itu pemerintah mengambil kebijakan pelarangan cuti bagi pekerja baik itu ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN maupun swasta. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini