Dekan FISIP Unri Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi

Penetapan tersangka tersebut usai dosen pembimbing skripsi Unri itu menjalani serangkaian pemeriksaan di Polda Riau.

Eko Faizin
Kamis, 18 November 2021 | 10:24 WIB
Dekan FISIP Unri Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi
Dekan FISIP Unri bungkam saat ditanya terkait pemeriksaan di Polda Riau untuk kasus dugaan pelecehan seksual, Rabu (10/11/2021). [Defri Candra/Riauonline]

SuaraRiau.id - Dekan FISIP Unri Syafri Harto akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual oleh Polda Riau, Kamis (18/11/2021).

Penetapan tersangka tersebut usai dosen pembimbing skripsi Unri itu menjalani serangkaian pemeriksaan di Polda Riau.

Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, melalui serangkaian penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti, penyidik meningkatkan status ke tahap penyidikan.

“‘Melalui proses penyelidikan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang sudah kita amankan, penyidik meningkatkan status ke tahap penyidikan,” jelas Kombes Narto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (18/11/2021).

Ia menambahkan bahwa berdasarkan gelar perkara, maka Polda Riau menetapkan Syafri Harto tersangka pencabulan.

“Dan melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status TSK terhadap saudara SH dalam kasus tindak pidana dugaan cabul,” kata Narto.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat ini penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada jaksa penuntut umum.

“Penyidik akan segera melakulan pemanggilan terhadap SH untuk diperiksa sebagai tersangka,” pungkasnya.

Sebelumnya, Syafri Harto jalani pemeriksaan uji kebohongan (lie detector) untuk mengetahui konsisten keterangan terlapor.

Kombes Sunarto mengatakan, terlapor diperiksa menggunakan lie detector untuk mengetahui konsistensi dari keterangan Syafri Harto.

“Terlapor hari ini diperiksa oleh tim dari Labfor Mabse dalam rangka pemeriksaan lie detector untuk mengetahui sejauh mana konsistensi keterangan yang diberiksan terlapor apakah konsisten atau berubah atau ada indikasi lain,” kata Sunarto, Senin (15/11/2021).

Polda Riau juga sebelumnya sudah memeriksa 11 orang saksi terkait kasus pelecehan yang dialami mahasiswi Unri.

Usai dinaikkan ke tahap penyidikan, Polda Riau menambah saksi untuk diperiksa.

Para saksi terdiri dari, korban, pihak keluarga, pihak universitas dan dosen.

Kombes Sunarto mengatakan, saksi tersebut sebelumnya sudah diminta keterangan pada tahap penyelidikan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini