SuaraRiau.id - Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Latif Usman menyatakan instastory yang diunggah sopir mobil Vanessa Angel dijadikan sebagai bahan penyelidikan kasus kecelakaan.
Diketahui, sebelum kecelakaan Sopir Vanessa Angel diketahui sempat mempostingkan instastory.
Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya atau Tubagus Joddy, diketahui sebagai pengendara mobil tersebut.
"Keterangan-keterangan itu akan kami kumpulkan jadi satu sebagai bahan pertanyaan penyelidikan," ujarnya ketika dihubungi di Surabaya, Jumat (5/11/2021).
Baca Juga:Tak Terima, Mertua Vanessa Angel Ingin Polisi Usut Si Sopir Maut
Joddy menjadi sorotan publik setelah aksinya mengemudi mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan keluarganya sambil bermain ponsel viral di media sosial.
Sebelum kecelakaan, sopir Vanessa Angel itu mengunggah instastory yang memperlihatkan video dirinya mengemudikan mobil sang artis bersama keluarganya di KM 555 mengarah ke Surabaya.
Dalam instastory itu, Joddy memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di atas 100 kilometer per jam. Tak lama kemudian di KM 672 terjadilah kecelakaan. Insiden itu menyebabkan Vanessa Angel beserta suaminya Febri Ardiansyah meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kombes Latif mengatakan proses pemeriksaan Joddy nantinya akan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Semua alat bukti akan dikumpulkan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tunggal tersebut.
"Yang penting proses penyelidikan harus sesuai prosedur. Tidak bisa berandai-andai dan tiba-tiba menersangkakan seseorang," ucap perwira menengah Polri tersebut.
Baca Juga:Pakai Selang Pernapasan, Alhamdulillah Anak Vanessa Angel Kembali Tertawa
Saat ini pihak kepolisian fokus terlebih dahulu terhadap pemulihan sang sopir sembari mendampingi dan melakukan pengawasan.
- 1
- 2