"Kita juga akan memanggil pihak-pihak yang berkaitan seperti pemerintah, ahli dengan riset yang mereka miliki terkait konflik lahan, pihak swasta, NGO (Non government organization), pemerhati, lembaga adat kalau ini berkaitan dengan tanah ulayat," kata dia.
Dia mengatakan target dari pansus ini untuk membuat rekomendasi. Bahkan pihaknya bisa mengeluarkan rekomendasi untuk mencabut izin HGU perusahaan yang bermasalah.
Diharapkan, melalui rekomendasi yang dilahirkan pansus ini menjadi langkah kongkret untuk mengurai potret buram tingginya konflik lahan yang memicu bentrokan korporasi dengan masyarakat di Riau.
"Kita lihat tingkat kesalahannya seperti apa. Nanti setelah rekomendasi ini keluar. Kami akan mengawal hasil rekomendasi ini untuk ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif," kata dia. (Antara)