Resmi Dipolisikan Ayu Ting Ting, KD Dijerat Pakai UU ITE

Minola Sebayang sebelumnya juga telah mengirimkan undangan surat somasi pada wanita KD sebanyak dua kali.

Eko Faizin
Rabu, 27 Oktober 2021 | 07:30 WIB
Resmi Dipolisikan Ayu Ting Ting, KD Dijerat Pakai UU ITE
Pedangdut Ayu Ting Ting saat ditemui usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraRiau.id - Pedangdut Ayu Ting Ting mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (27/10/2021). Kedatangan wanita 29 tahun itu ternyata untuk kembali melaporkan akun Instagram @gundik_empang milik Kartika Damayanti alias KD.

Kali ini, Ayu Ting Ting menggunakan Undang-Undang ITE.

"Jadi, tadi hari ini kedatangan saya dengan Ayu itu adalah membuat laporan. Laporan terhadap akun gundik empang dengan pemilik akun KD. Karena diduga telah melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat 3 jucto pasal 45 ayat 3 UU RI No 19 Tahun 2016," ujar Minola Sebayang.

Mengutip MataMata.com, Minola mengakui bahwa laporan pertamanya dulu hanya terkait pasal penghinaan.

"Jadi kemarin kenapa kita belum laporan ITE-nya karena kita masih memproses masalah informasi restorative justice. Jadi semua sudah dipenuhi," kata dia.

Diketahui, Minola Sebayang sebelumnya juga telah mengirimkan undangan surat somasi pada wanita KD sebanyak dua kali. Namun, pihaknya tak mendapatkan respons.

"Dua kali ke KD, sudah diterima. Tapi tidak hadir untuk memenuhi undangan kami. Tidak juga menjawab maupun merespons isu somasi kami," ungkap Minola.

Atas dasar itu pula laporan Ayu Ting Ting terhadap akun Instagram @gundik_empang dengan UU ITE di media elektronik diterima pihak kepolisian.

"Maka terpenuhilah syarat-syarat bagi kami untuk membuat laporan sebagaimana yang diatur dalam UU informasi media elektronik," ucapnya.

"Jadi tadi laporan kami sudah diterima oleh Polda Metro Jaya. Kemudian kami tadi melakukan gelar perkara dengan cyber crime di krimsus. hasilnya, laporan kami layak untuk diterima," katanya lagi.

Laporan Ayu Ting Ting diterima Polda Metro Jaya dengan nomor polisi STTLP/B/5310/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini