SuaraRiau.id - Video yang memperlihatkan Kapolres Nunukan, Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) AKBP SA melakukan dugaan pemukulan terhadap anggotanya viral di media sosial.
Terkait insiden tersebut, Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono menonaktifkan oknum Kapolres tersebut.
"Betul, Kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal pada Kapolres Nunukan dan anggota yang dipukul," kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat di Tanjung Selor, Bulungan, Senin (25/10/2021).
Mengutip Antara, Karo SDM Polda Kaltara diminta untuk membuat surat penonaktifan Kapolres Tarakan selama masa pemeriksaan.
"Bila terbukti (bersalah), akan diproses lebih lanjut. Terkait TR mutasi perintah Kapolda itu dibatalkan," kata Budi.
Dia menyebut surat penonaktifan Kapolres Nunukan akan dikeluarkan pada Selasa (26/10/2021).
Sebelumnya, beredar video di media sosial diduga Kapolres Nunukan melakukan penganiayaan terhadap anggotanya dalam sebuah kegiatan Bansos Akabri 1999 Peduli tertanggal 21 Oktober 2021.
Video berdurasi 43 detik tersebut, tersebar ke sejumlah awak media di Mabes Polri, Jakarta, Senin malam.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat ditanyakan mengenai kebenaran video tersebut, menjawab perihal video akan diberikan keterangan pers oleh Polda Kaltara.
"Malam ini akan disampaikan rilis oleh Polda Kaltara terkait dengan tindakan Kapolres Nunukan," ujar Ramadhan.
- 1
- 2