Buntut Dugaan Pemukulan Anak Buah, Kapolres Nunukan Dinonaktifkan

Dia menyebut surat penonaktifan Kapolres Nunukan akan dikeluarkan pada Selasa (26/10/2021).

Eko Faizin
Selasa, 26 Oktober 2021 | 06:10 WIB
Buntut Dugaan Pemukulan Anak Buah, Kapolres Nunukan Dinonaktifkan
Tangkapan layar video viral Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar menendang dan memukul anak buahnya dalam acara Baksos Akabri 1999 Peduli, Kamis (21/10/2021). [Ist]

SuaraRiau.id - Video yang memperlihatkan Kapolres Nunukan, Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) AKBP SA melakukan dugaan pemukulan terhadap anggotanya viral di media sosial.

Terkait insiden tersebut, Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono menonaktifkan oknum Kapolres tersebut.

"Betul, Kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal pada Kapolres Nunukan dan anggota yang dipukul," kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat di Tanjung Selor, Bulungan, Senin (25/10/2021).

Mengutip Antara, Karo SDM Polda Kaltara diminta untuk membuat surat penonaktifan Kapolres Tarakan selama masa pemeriksaan.

"Bila terbukti (bersalah), akan diproses lebih lanjut. Terkait TR mutasi perintah Kapolda itu dibatalkan," kata Budi.

Dia menyebut surat penonaktifan Kapolres Nunukan akan dikeluarkan pada Selasa (26/10/2021).

Sebelumnya, beredar video di media sosial diduga Kapolres Nunukan melakukan penganiayaan terhadap anggotanya dalam sebuah kegiatan Bansos Akabri 1999 Peduli tertanggal 21 Oktober 2021.

Video berdurasi 43 detik tersebut, tersebar ke sejumlah awak media di Mabes Polri, Jakarta, Senin malam.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat ditanyakan mengenai kebenaran video tersebut, menjawab perihal video akan diberikan keterangan pers oleh Polda Kaltara.

"Malam ini akan disampaikan rilis oleh Polda Kaltara terkait dengan tindakan Kapolres Nunukan," ujar Ramadhan.

Sementara itu Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol Deary Stone Supit saat dikonfirmasi terpisah membenarkan terkait video tersebut.

"Benar kejadiannya itu, saat ini sedang diproses," kata Deary.

Dalam video tersebut memperlihatkan seorang anggota Polisi sedang berdiri di depan meja yang terdapat tumpeng.

Lalu seorang wanita memindahkan meja tersebut, anggota Polisi tersebut terlihat hendak membantu untuk menggeser meja terdapat tumpeng tersebut.

Tiba-tiba datang pria diduga Kapolres Nunukan AKBP SA datang menghampiri dan menendang anggota tersebut, lalu memukul wajahnya, dan menendang kembali hingga tersungkur.

Dalam video tersebut tertulis waktu serta "water mark" bertulis Polres Nunukan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan jajaran untuk menindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran aturan.

Polri juga menerbitkan Surat Telegram bernomor ST/2162/X/HUK2.9/2021, berisi 11 perintah Kapolri untuk menindak tegas anggota yang melakukan kekerasan berlebih. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini