SuaraRiau.id - PPKM Jawa-Bali diperpanjang pemerintah hingga 1 November 2021 mendatang. Ada 54 kabupaten/kota masuk Level 2 dan 9 kabupaten/kota berhasil turun ke Level 1.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa terkait keputusan teknis terkait PPKM dituangkan di Inmendagri.
"Mulai besok akan ada 54 kabupaten/kota di Level 2 dan 9 kabupaten/kota di Level 1. Terkait detail mengenai keputusan ini akan dituangkan melalui Inmendagri," kata sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali itu, Senin (18/10/2021).
Menko Luhut menjelaskan kasus konfirmasi harian nasional yang kian rendah menyebabkan kasus aktif nasional dan Jawa-Bali terus menurun. Saat ini hanya tersisa 18 ribu kasus secara nasional.
Menyusul situasi Covid-19 yang terus membaik, keputusan perpanjangan level PPKM di Jawa-Bali dilakukan setiap dua minggu, meski evaluasi mingguan tetap dilakukan.
"Untuk di Jawa Bali 7 ribuan kasus," kata Menko Luhut
Lebih lanjut, dirinya mengatakan capaian itu telah turun secara drastis bila dibandingkan puncak gelombang kedua Covid-19 yang mencapai 570 ribu kasus aktif pada 15 Juli 2021.
Selain itu, kata dia, situasi yang terus membaik juga tercermin dari kasus kematian akibat Covid-19 di beberapa provinsi yang ditekan hingga nol kasus.
"Pada 17 Oktober 2021, DKI Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, dan Bali, mencatat nol kematian dan provinsi lain di Jawa Bali hanya mencatat kurang dari lima kematian per hari," kata Menko Luhut.
Wakil Ketua Komite Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu menuturkan pemerintah terus melakukan evaluasi dalam pelaksanaan PPKM, termasuk dalam penentuan level kabupaten/kota.
- 1
- 2