Buruh PUK SPTI Blokir Jalan di Simpang Badak Sidodadi, 25 Orang Diamankan Polisi

Akibatnya akses jalan di daerah itu terganggu.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 16 Oktober 2021 | 13:09 WIB
Buruh PUK SPTI Blokir Jalan di Simpang Badak Sidodadi, 25 Orang Diamankan Polisi
Warga yang diamankan oleh petugas kepolisian saat berada di Polres Rohul.(ist/dok polisi)

"Adapun tindakan di lokasi adalah mengamankan massa aksi dan mengamankan barang bukti. Adapun barang bukti yang harus kita amankan adalah berupa ban bekas, kayu dan perlengkapan tenda satu set yang digunakan untuk melakukan pemblokiran jalan," tuturnya.

Kemudian, keesokan harinya pada Sabtu (16/10/2021) sekitar pukul 00.45 WIB dini hari, personel gabungan Polres Rohul sampai di lokasi aksi, petugas langsung mengamankan diduga pelaku pemblokiran jalan sebanyak 25 orang dan barang bukti peralatan yang digunakan untuk memblokir jalan.

Kemudian, Mardiono menerangkan, Pelaku aksi dan barang hikti peralatan yang digunakan dibawa dengan menggunakan 2 unit colt diesel ke Polsek Tambusai Utara.

"Adapun rincian pelaku aksi pemblokiran jalan dan barang bukti peralatan yang diamankan, RZ, SH, SS, JM, BT, AJ, JL, AID, SY, SM, HI, HE, HU, RO, SR, RI, RAN, NM, TW, TY, HC, MS, SS LS dan ES," jelasnya.

Baca Juga:Akses Jalan di Bangli Tertutup Akibat Gempa, Petugas Terpaksa Evakuasi Korban Lewat Danau

Selanjutnya, terhadap diduga pelaku yang diamankan dibawa ke Mapolres Rohul dan akan dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini