Pemilik Kanal YouTube Aktual TV Ditangkap, Polisi: Tak Terdaftar Dewan Pers

Yusri menyebut, ketiganya ditangkap pada Agustus 2021 di wilayah Bondowoso, Jawa Timur.

Eko Faizin
Jum'at, 15 Oktober 2021 | 19:24 WIB
Pemilik Kanal YouTube Aktual TV Ditangkap, Polisi: Tak Terdaftar Dewan Pers
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kedua kiri) memberikan keterangan mengenai penangkapan direktur BSTV atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/10/2021). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 14 Ayat 1 ayat 2, Juncto Pasal 28 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.

Saat ini berkas ketiga tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan dalam waktu dekat pihak kepolisian akan segera menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan untuk disidangkan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini