Pemerintah Ingin Vaksin Booster untuk Jamaah Umrah Tak Dipolitisasi

Pemerintah ingin pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster untuk jamaah umrah Indonesia tidak dipolitisasi.

Eko Faizin
Jum'at, 15 Oktober 2021 | 07:35 WIB
Pemerintah Ingin Vaksin Booster untuk Jamaah Umrah Tak Dipolitisasi
Ilustrasi ibadah umrah. [ANTARA FOTO/Hanni Sofia]

Namun, calon jamaah harus sudah divaksinasi dan memiliki sertifikat vaksin.

Selain itu, calon jamaah penerima vaksin Sinovac dan Sinopharm wajib melakukan booster atau vaksinasi ketiga dengan menggunakan salah satu dari empat jenis vaksin yang saat ini disetujui Pemerintah Arab Saudi.

Empat jenis vaksin tersebut adalah Oxford-AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson, dan Moderna.

Nadia menuturkan terkait prosedur dan pemenuhan persyaratan untuk umrah tersebut masih akan dibahas lebih lanjut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini